Mumtaza Foundation

www.mumtazafoundation.com

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Mumtaza Foundation didirikan pada tahun 2020, berangkat dari sebuah gagasan bersama dari pengiat bisnis di kota Padang, Jakarta dan Bandung, Mumtaza Foundation didirikan dengan tujuan membantu mensyiarkan program-program kebaikan seperti menyalurkan wakaf quran kepada pondok penghafal quran, menyalurkan sembako kepada panti asuhan yatim piatu dan duafa dan memberikan penyuluhan wirausaha kepada masyarakat di sekitaran jawa barat Mumtaza Foundation merupakan lembaga filantrophy yang telah memiliki izin resmi sebagai berikut: Akta Notaris Boy Budiman Iskandar S.H, M.Hum Nomor: 10 tanggal 15 Oktober 2020 Terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0019312.AH.01.04.Tahun 2020 Rekening kegiatan infak sembako melalui rekening BNI Syariah 608-00-00-660 rekening a.n Mumtaza Amaliyah Nabiha infak sembako dimulai dari Rp60,000 Insya allah sembako akan disalurkan ke beberapa penerima dengan rincian sebagai berikut: a. Panti Asuhan Luqman Nur Hakim (44 yatim+duafa) b. Panti Asuhan Tunas Melati (14 yatim+duafa) c. Panti Asuhan Nurur Rizqi (75 yatim+duafa) d. Panti Asuhan Alya Syifa (58 yatim+duafa) Harap melakukan konfirmasi melalui whatsapp ke Bapak Bayu (0859-5069-2304) atau email di yayasanmumtaza@gmail.com sebagai bukti partisipasi. Kami akan laporkan hasil realisasi melalui email atau whatsapp donatur Semoga kita selalu dijaga untuk bisa istiqomah dalam kegiatan kebaikan wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Read more

Reach decision makers at Mumtaza Foundation

Lusha Magic

Free credit every month!

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Mumtaza Foundation didirikan pada tahun 2020, berangkat dari sebuah gagasan bersama dari pengiat bisnis di kota Padang, Jakarta dan Bandung, Mumtaza Foundation didirikan dengan tujuan membantu mensyiarkan program-program kebaikan seperti menyalurkan wakaf quran kepada pondok penghafal quran, menyalurkan sembako kepada panti asuhan yatim piatu dan duafa dan memberikan penyuluhan wirausaha kepada masyarakat di sekitaran jawa barat Mumtaza Foundation merupakan lembaga filantrophy yang telah memiliki izin resmi sebagai berikut: Akta Notaris Boy Budiman Iskandar S.H, M.Hum Nomor: 10 tanggal 15 Oktober 2020 Terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0019312.AH.01.04.Tahun 2020 Rekening kegiatan infak sembako melalui rekening BNI Syariah 608-00-00-660 rekening a.n Mumtaza Amaliyah Nabiha infak sembako dimulai dari Rp60,000 Insya allah sembako akan disalurkan ke beberapa penerima dengan rincian sebagai berikut: a. Panti Asuhan Luqman Nur Hakim (44 yatim+duafa) b. Panti Asuhan Tunas Melati (14 yatim+duafa) c. Panti Asuhan Nurur Rizqi (75 yatim+duafa) d. Panti Asuhan Alya Syifa (58 yatim+duafa) Harap melakukan konfirmasi melalui whatsapp ke Bapak Bayu (0859-5069-2304) atau email di yayasanmumtaza@gmail.com sebagai bukti partisipasi. Kami akan laporkan hasil realisasi melalui email atau whatsapp donatur Semoga kita selalu dijaga untuk bisa istiqomah dalam kegiatan kebaikan wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Read more
icon

Country

icon

City (Headquarters)

Margasari

icon

Employees

1-10

icon

Founded

2020

icon

Social

  • icon

Employees statistics

View all employees

Potential Decision Makers

  • Owner

    Email ****** @****.com
    Phone (***) ****-****

Technologies

(5)

Reach decision makers at Mumtaza Foundation

Free credits every month!

My account

Sign up now to uncover all the contact details