PERADI

www.peradi.or.id

Perhimpunan Advokat Indonesia atau disingkat "PERADI" adalah Organisasi Advokat yang dimaksud di dalam UU Nomor 18 tahun 2003 tentang ADVOKAT. Banyak Pihak yang berusaha menganulir keabsahan PERADI sebagai Organisasi Advokat yang sah, namun semuanya itu telah sirna sejak ditandatanganinya Perdamaian pada tahun 2010. Namun demikian, Masih banyak tantangan yang dihadapi, karena sebagai Organisasi Advokat, PERADI telah menjalankan fungsi kontrol atas perilaku Advokat dengan pemeriksaan Kode Etik Profesi Advokat di Majelis Kehormatan PERADI. Advokat-Advokat Senior yang telah dikenai sanksi akan senantiasi melakukan upaya-upaya untuk merebut kembali Ijin Beracara-nya dengan mencoba menggagalkan eksistensi PERADI melalui segala cara. Secara prinsipil, PERADI akan terus melakukan penyempurnaan demi menjaga kehormatan profesi dan membantu masyarakat untuk mendapatkan tenaga-tenaga profesional melalui Ujian Profesi Advokat yang telah dikenal "ZERO KKN" dengan passing grade di angka 7 (tujuh). Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA), Bp. Thomas Tampubolon, adalah peletak dasar-dasar penyelenggara Ujian Profesi Advokat yang bersih dan bebas dari intervensi pimpinan dan/atau pihak-pihak lainnya. Mari kita melestarikan budaya Ujian Profesi Advokat yang telah meningkatkan harkat dan martabat profesi Advokat di Indonesia.

Read more

Reach decision makers at PERADI

Lusha Magic

Free credit every month!

Perhimpunan Advokat Indonesia atau disingkat "PERADI" adalah Organisasi Advokat yang dimaksud di dalam UU Nomor 18 tahun 2003 tentang ADVOKAT. Banyak Pihak yang berusaha menganulir keabsahan PERADI sebagai Organisasi Advokat yang sah, namun semuanya itu telah sirna sejak ditandatanganinya Perdamaian pada tahun 2010. Namun demikian, Masih banyak tantangan yang dihadapi, karena sebagai Organisasi Advokat, PERADI telah menjalankan fungsi kontrol atas perilaku Advokat dengan pemeriksaan Kode Etik Profesi Advokat di Majelis Kehormatan PERADI. Advokat-Advokat Senior yang telah dikenai sanksi akan senantiasi melakukan upaya-upaya untuk merebut kembali Ijin Beracara-nya dengan mencoba menggagalkan eksistensi PERADI melalui segala cara. Secara prinsipil, PERADI akan terus melakukan penyempurnaan demi menjaga kehormatan profesi dan membantu masyarakat untuk mendapatkan tenaga-tenaga profesional melalui Ujian Profesi Advokat yang telah dikenal "ZERO KKN" dengan passing grade di angka 7 (tujuh). Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA), Bp. Thomas Tampubolon, adalah peletak dasar-dasar penyelenggara Ujian Profesi Advokat yang bersih dan bebas dari intervensi pimpinan dan/atau pihak-pihak lainnya. Mari kita melestarikan budaya Ujian Profesi Advokat yang telah meningkatkan harkat dan martabat profesi Advokat di Indonesia.

Read more
icon

Country

icon

City (Headquarters)

Jakarta

icon

Employees

10001+

icon

Founded

2004

icon

Estimated Revenue

$1,000,000,000+

icon

Social

  • icon

Employees statistics

View all employees

Potential Decision Makers

  • Lawyer

    Email ****** @****.com
    Phone (***) ****-****
  • Lawyer

    Email ****** @****.com
    Phone (***) ****-****
  • Lawyer

    Email ****** @****.com
    Phone (***) ****-****
  • Advocate

    Email ****** @****.com
    Phone (***) ****-****

Technologies

(21)

Reach decision makers at PERADI

Free credits every month!

My account

Sign up now to uncover all the contact details