Fintag
www.fintag.idSelamat Datang di Halaman Resmi Fintag! Fintag adalah aplikasi permodalan usaha berbasis website dan mobile android yang digunakan oleh Pelaku Usaha, Pemberi Pinjaman dan Agen. Melalui pengembangan teknologi finansial, PT. Fintegra Homido Indonesia hadir menyediakan aplikasi permodalan usaha yang solutif dan profesional bagi para Pelaku Usaha di beragam sektor industri seperti Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dll. Saat ini aplikasi Fintag tengah merambah sektor kelautan dan perikanan seperti nelayan tangkap ikan, nelayan budidaya, industri pengolahan ikan dan lainnya. Berdasarkan Akta Pendirian Nomor 01 Tahun 2016 dihadapan Notaris Kezia Janty Lega S.H., PT. Fintegra Homido Indonesia (Fintag) resmi terbentuk sejak 18 November 2016 dan menjadi bagian dari dunia keuangan digital. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, PT. Fintegra Homido Indonesia (Fintag) telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan diterbitkannya Surat Tanda Terdaftar dengan nomor S3460/NB.111/17 pada 3 Agustus 2017. Dengan demikian PT. Fintegra Homido Indonesia (Fintag) berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Read moreSelamat Datang di Halaman Resmi Fintag! Fintag adalah aplikasi permodalan usaha berbasis website dan mobile android yang digunakan oleh Pelaku Usaha, Pemberi Pinjaman dan Agen. Melalui pengembangan teknologi finansial, PT. Fintegra Homido Indonesia hadir menyediakan aplikasi permodalan usaha yang solutif dan profesional bagi para Pelaku Usaha di beragam sektor industri seperti Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dll. Saat ini aplikasi Fintag tengah merambah sektor kelautan dan perikanan seperti nelayan tangkap ikan, nelayan budidaya, industri pengolahan ikan dan lainnya. Berdasarkan Akta Pendirian Nomor 01 Tahun 2016 dihadapan Notaris Kezia Janty Lega S.H., PT. Fintegra Homido Indonesia (Fintag) resmi terbentuk sejak 18 November 2016 dan menjadi bagian dari dunia keuangan digital. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, PT. Fintegra Homido Indonesia (Fintag) telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan diterbitkannya Surat Tanda Terdaftar dengan nomor S3460/NB.111/17 pada 3 Agustus 2017. Dengan demikian PT. Fintegra Homido Indonesia (Fintag) berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Read moreEmployees statistics
View all employeesPotential Decision Makers
Lead Software Engineer
Email ****** @****.comPhone (***) ****-****