Lembaga Advokasi Hak Anak
www.laha.or.idKami adalah organisasi non-profit yang bergerak dalam bidang kajian kebijakan pembangunan anak serta kebijakan pembangunan yang memiliki dampak terhadap anak. Untuk kepentingan itu, kami mengembangkan berbagai program dan layanan sebagai bentuk advokasi terhadap hak-hak anak, khususnya anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Kami berdiri pada tanggal 12 Juli 2001 melalui Akta Nomor 25 dengan notaris Dr. Wiratni Ahmadi, SH. Seiring dengan UU No. 28 tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, kami melakukan penyesuaian dengan merubah status pendiriannya melalui Akta Nomor 1 tanggal 20 Mei 2011 dan Akta Nomor 2 tanggal 7 November 2011 yang dibuat oleh Notaris Rachmawati Rachmat Soelaeman, S.H, M.Kn. Pada tahun 2011, kami mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-7829.AH.01.04. Dalam bekerja, kami dipandu oleh visi pendirian kami, yakni mendorong kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang memberikan penghargaan, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak dengan memperhatikan prinsip non diskriminasi; kepentingan yang terbaik bagi anak; menjaga hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak; serta penghargaan terhadap pendapat anak. MISI KAMI Mengembangkan program pelayanan bagi perlindungan hak-hak anak. Mengembangkan media sebagai sarana pendidikan, informasi, sosialisasi dan advokasi hak anak. Mengembangkan jaringan bersama masyarakat, LSM, pemerintah serta lembaga lainnya dalam rangka perlindungan terhadap anak dan hak-haknya. Melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan yang berkaitan dengan dan berdampak terhadap anak. Mendorong terjadinya perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada anak
Read moreKami adalah organisasi non-profit yang bergerak dalam bidang kajian kebijakan pembangunan anak serta kebijakan pembangunan yang memiliki dampak terhadap anak. Untuk kepentingan itu, kami mengembangkan berbagai program dan layanan sebagai bentuk advokasi terhadap hak-hak anak, khususnya anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Kami berdiri pada tanggal 12 Juli 2001 melalui Akta Nomor 25 dengan notaris Dr. Wiratni Ahmadi, SH. Seiring dengan UU No. 28 tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, kami melakukan penyesuaian dengan merubah status pendiriannya melalui Akta Nomor 1 tanggal 20 Mei 2011 dan Akta Nomor 2 tanggal 7 November 2011 yang dibuat oleh Notaris Rachmawati Rachmat Soelaeman, S.H, M.Kn. Pada tahun 2011, kami mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-7829.AH.01.04. Dalam bekerja, kami dipandu oleh visi pendirian kami, yakni mendorong kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang memberikan penghargaan, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak dengan memperhatikan prinsip non diskriminasi; kepentingan yang terbaik bagi anak; menjaga hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak; serta penghargaan terhadap pendapat anak. MISI KAMI Mengembangkan program pelayanan bagi perlindungan hak-hak anak. Mengembangkan media sebagai sarana pendidikan, informasi, sosialisasi dan advokasi hak anak. Mengembangkan jaringan bersama masyarakat, LSM, pemerintah serta lembaga lainnya dalam rangka perlindungan terhadap anak dan hak-haknya. Melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan yang berkaitan dengan dan berdampak terhadap anak. Mendorong terjadinya perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada anak
Read moreCountry
City (Headquarters)
Bandung
Industry
Employees
11-50
Founded
2001
Social
Employees statistics
View all employeesPotential Decision Makers
Executive Director
Email ****** @****.comPhone (***) ****-****Graphic Designer / Art Director
Email ****** @****.comPhone (***) ****-****Principal
Email ****** @****.comPhone (***) ****-****Digital Marketing Specialist
Email ****** @****.comPhone (***) ****-****