Balai Besar Veteriner Maros

www.bbvet-maros.com

Dalam rangka peningkatan produksi peternakan melalui peningkatan kesehatan hewan. Departemen Pertanian cq. Direktorat Jenderal Peternakan bekerja sama dengan FAO (Food Agriculture Organization) telah mendirikan laboratorium type A sebagai pusat Pusat Penyidik Penyakit Hewan atau Disease Investigation Center (DIC) yang pertama kali dibangun pada tahun 1973 berkedudukan di Ujung Pandang yang mempunyai wilayah kerja 6 propinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku dan Irian Jaya. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian, Nomor 190/Kpts/Org/5/1975 tanggal 12 Mei 1975 Laboratorium Type A ini dijadikan sebagai Pusat Penyidikan Penyakit Hewan yang merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis berada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan diresmikan pada tahun 1976 oleh Menteri Pertanian Prof. DR. Tojib Hadiwidjaja. Pada tahun 1978 susunan organisasi dan tata kerja BPPH di seluruh Indonesia (BPPH I VII) disempurnakan. Selanjutnya dengan surat Keputusan Menteri Pertanian No. 457/Kpts/OT210/8/2001 BPPH berubah nama menjadi Balai Penyidik dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional VII Maros. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2003 terbit surat keputusan Menteri Pertanian no. 629/Kpts/OT.140/12/2003 bahwa dua dari tujuh BPPV di Indonesia yaitu BPPV Maros dengan BPPV Jogjakarta telah berubah nama menjadi Balai Besar Veteriner (BB-Vet).

Read more

Reach decision makers at Balai Besar Veteriner Maros

Lusha Magic

Free credit every month!

Dalam rangka peningkatan produksi peternakan melalui peningkatan kesehatan hewan. Departemen Pertanian cq. Direktorat Jenderal Peternakan bekerja sama dengan FAO (Food Agriculture Organization) telah mendirikan laboratorium type A sebagai pusat Pusat Penyidik Penyakit Hewan atau Disease Investigation Center (DIC) yang pertama kali dibangun pada tahun 1973 berkedudukan di Ujung Pandang yang mempunyai wilayah kerja 6 propinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku dan Irian Jaya. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian, Nomor 190/Kpts/Org/5/1975 tanggal 12 Mei 1975 Laboratorium Type A ini dijadikan sebagai Pusat Penyidikan Penyakit Hewan yang merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis berada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan diresmikan pada tahun 1976 oleh Menteri Pertanian Prof. DR. Tojib Hadiwidjaja. Pada tahun 1978 susunan organisasi dan tata kerja BPPH di seluruh Indonesia (BPPH I VII) disempurnakan. Selanjutnya dengan surat Keputusan Menteri Pertanian No. 457/Kpts/OT210/8/2001 BPPH berubah nama menjadi Balai Penyidik dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional VII Maros. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2003 terbit surat keputusan Menteri Pertanian no. 629/Kpts/OT.140/12/2003 bahwa dua dari tujuh BPPV di Indonesia yaitu BPPV Maros dengan BPPV Jogjakarta telah berubah nama menjadi Balai Besar Veteriner (BB-Vet).

Read more
icon

Country

icon

City (Headquarters)

Maros

icon

Founded

1973

icon

Social

  • icon

Employees statistics

View all employees

Potential Decision Makers

  • Pns

    Email ****** @****.com
    Phone (***) ****-****

Reach decision makers at Balai Besar Veteriner Maros

Free credits every month!

My account

Sign up now to uncover all the contact details